Persentase Penanganan Bencana Pertanian

Kode: 02.03.081

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PERTANIAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Pencegahan, Penanganan Kebakaran Lahan, dan Gangguan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan merupakan upaya penanganan konflik gangguan usaha perkebunan yang tidak difasilitasi oleh pusat.

Rumus Perhitungan
PB = (B_teratasi / B_total) * 100%

Keterangan:
PB = Persentase penanganan bencana pertanian (%)
B_teratasi = Luas atau jumlah lahan pertanian terdampak yang telah ditangani
B_total = Total luas atau jumlah lahan pertanian terdampak
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001073 Persentase Penanganan Bencana Pertanian -