Persentase SDM Penyuluh Pertanian yang Ditingkatkan

Kode: 02.03.083

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PERTANIAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Peningkatan kapasitas lembaga yang menyelenggarakan fungsi penyuluhan pertanian dalam pengelolaan kegiatan (perencanaan, pembinaan,pengawalan, pendampingan) dan sarana prasarana penyuluhan pertanian. Penyediaan penyuluh pertanian sesuai dengan kebutuhan daerah, pengembangan karir penyuluh ASN serta Peningkatan kapasitas penyuluh pertanian ASN, Penyuluh Swadaya, dan Swasta melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, serta kerjasama dengan pihak terkait/stakeholders lain.

Rumus Perhitungan
(Jumlah Penyuluh Pertanian yang Mengikuti Pelatihan / Jumlah Total Penyuluh Pertanian) * 100
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001076 Persentase SDM Penyuluh Pertanian yang Ditingkatkan -