Persentase wilayah terkendali dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK)

Kode: 02.06.006

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PERIKANAN
Klasifikasi
Definisi

- Mengurangi kemungkinan masuk dan menyebarnya penyakit ikan dalam satu wilayah yang berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi, lingkungan dan kesehatan masyarakat dari masuk dan menyebarnya penyakit ikan - Teridentifikasinya target Jenis HPIK yang dicegah masuk dan tersebarnya ke/di dalam/dari wilayah NKRI

Rumus Perhitungan
Jumlah media pembawa penyakit ikan yang dilakukan pelepasan dibagi dengan jumlah pemeriksaan media pembawa penyakit hewan/zoonosis yang diperiksa di tempat pemasukan dan pengeluaran dikali 100 %.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.10.13.02.02 Persentase Wilayah Terkendali dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) Indikator Sasaran KP