Pembentukan Modal Tetap Bruto

Kode: 02.08.035

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
INVESTASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) adalah pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi. PMTB mencakup bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal, bangunan lain seperti jalan dan bandara, serta mesin dan peralatan. Pengeluaran barang modal untuk keperluan militer tidak dicakup dalam rincian ini tetapi digolongkan sebagai konsumsi pemerintah. PMTB juga merupakan salah satu unsur yang dipakai dalam metode penghitungan PDB. Pembentukan Modal Tetap Bruto (% PDB) merupakan share PMTB terhadap PDB Nasional.

Rumus Perhitungan
Pembentukan Modal Tetap Bruto (% PDB) =PMTBPDB ADHK ) × 100% Keterangan: Pembentukan Modal Tetap Bruto = Total PMTB berdasarkan PDB Sisi Pengeluaran (Miliar Rupiah) PDB ADHK = Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Konstan (Miliar Rupiah)
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
05.02.02 Pembentukan Modal Tetap Bruto Indikator Sasaran PN
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000038 Pembentukan Modal Tetap Bruto -
RPJPN 2025-2045
Kode Nama Indikator Level
21 Pembentukan Modal Tetap Bruto (% PDB) Indikator Utama