Persentase Kerja Sama Penanaman Modal yang Ditindaklanjuti

Kode: 02.08.042

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
INVESTASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

rasio untuk mengukur sejauh mana perjanjian atau nota kesepahaman (MoU) di bidang penanaman modal berhasil ditindaklanjuti menjadi realisasi investasi konkret.

Rumus Perhitungan
PKM = (K_realisasi / K_total) * 100%

Keterangan:

PKM = Persentase kerja sama penanaman modal yang ditindaklanjuti (%)

K_realisasi = Jumlah kerja sama penanaman modal yang telah direalisasikan

K_total = Jumlah total perjanjian kerja sama penanaman modal yang telah disepakati
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001034 Persentase Kerja Sama Penanaman Modal yang Ditindaklanjuti -