Persentase Pemanfaatan Data dan Informasi Penanaman Modal

Kode: 02.08.043

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
INVESTASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

rasio untuk mengukur sejauh mana data dan informasi terkait penanaman modal digunakan dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan.

Rumus Perhitungan
PDI = (D_digunakan / D_tersedia) * 100%

Keterangan:

PDI = Persentase pemanfaatan data dan informasi penanaman modal (%)

D_digunakan = Jumlah pemangku kepentingan yang menggunakan data investasi

D_tersedia = Jumlah total pemangku kepentingan yang memiliki akses ke data investasi
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001033 Persentase Pemanfaatan Data dan Informasi Penanaman Modal -