Persentase Peningkatan Investor yang Berinvestasi

Kode: 02.08.044

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
INVESTASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

rasio yang digunakan untuk mengukur pertumbuhan jumlah investor dalam periode tertentu, yang mencerminkan efektivitas kebijakan investasi dan daya tarik suatu wilayah bagi investor.

Rumus Perhitungan
PI = ((I_t - I_t-1) / I_t-1) * 100%

Keterangan:

PI = Persentase peningkatan jumlah investor (%)

I_t = Jumlah investor yang berinvestasi pada periode berjalan

I_t-1 = Jumlah investor yang berinvestasi pada periode sebelumnya
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001030 Persentase Peningkatan Investor yang Berinvestasi -