Proporsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang Menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT)

Kode: 02.09.007

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KOPERASI
Klasifikasi
Definisi

Rapat Anggota Tahunan adalah rapat yang diselenggarakan oleh pengurus dan dihadiri oleh anggota, pengurus dan pengawas untuk meminta pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas yang dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun

Rumus Perhitungan
(Koperasi Desa atau Kelurahan yang Menjalankan RAT/Total Koperasi Desa atau Kelurahan )*100%