Kode: 03.01.001
Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan adalah rumah tangga di perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum melalui jaringan perpipaan yang memenuhi kriteria sebagai berikut 1) Rumah tangga menggunakan sumber air minum jaringan perpipaan; 2) Lokasi sumber air minum berada di dalam atau di halam rumah (on premises); 3) Tersedia setiap saat dibutuhkan; dan 4) Memenuhi syarat kualitas air minum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023.
PASMPP= JRTASMPPJRT x 100% PASMPP: Persentase rumah tangga perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum perpipaan. JRTASMPP: Jumlah rumah tangga perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum perpipaan. JRT: Jumlah rumah tangga seluruhnya di perkotaan.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
02.12.05.01.01 |
Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan | Indikator Sasaran KP |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000070 |
Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
43c-ii |
Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan (%) | Indikator Utama |