Kapasitas prasarana air baku yang direhabilitasi

Kode: 03.01.041

Parent
Informasi Dasar
Satuan
meter kubik per detik
Tagging RAD
PEKERJAAN UMUM
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

debit air yang dapat diolah dan atau dimanfaatkan untuk keperluan domestik, perkotaan, industri, dan lain-lain yang bersumber dari mata air, air tanah, air permukaan, air hujan, atau sumber air lainnya yang dikembalikan kapasitasnya

Rumus Perhitungan
Diukur dari debit layanan sarana prasarana air baku yang bersumber dari air tanah, air permukaan, mata air, air hujan, atau sumber air lainnya yang dikembalikan kapasitasnya
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.12.02.01.05 Kapasitas prasarana air baku yang direhabilitasi Indikator Sasaran KP