Luas Layanan Irigasi yang direhabilitasi dan/atau dimodernisasi

Kode: 03.01.052

Parent
Informasi Dasar
Satuan
hektare
Tagging RAD
PEKERJAAN UMUM
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Luas layanan irigasi yang direhabilitasi dan/atau dimodernisasi adalah ukuran dari area pertanian yang mendapatkan manfaat dari sistem irigasi yang telah diperbaiki atau ditingkatkan. Ini termasuk sistem irigasi yang diperbaharui (direhabilitasi) untuk memperbaiki kinerjanya dan/atau dimodernisasi dengan teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam distribusi air ke lahan pertanian. Luas ini biasanya diukur dalam satuan hektar.

Rumus Perhitungan
Luas Layanan Irigasi yang Direhabilitasi dan/atau Dimodernisasi = Luas Total Area Pertanian yang Terpengaruh oleh Rehabilitasi dan/atau Modernisasi

Keterangan:

Luas Total Area Pertanian yang Terpengaruh oleh Rehabilitasi dan/atau Modernisasi adalah total luas lahan pertanian yang mendapatkan manfaat dari sistem irigasi yang telah direhabilitasi atau dimodernisasi, dan sekarang menerima distribusi air yang lebih baik.

Contoh Perhitungan:
Jika sistem irigasi yang direhabilitasi atau dimodernisasi mencakup 200 hektar lahan pertanian, maka luas layanan irigasi yang direhabilitasi dan/atau dimodernisasi adalah 200 hektar.
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000572 Luas Layanan Irigasi yang direhabilitasi dan/atau dimodernisasi -