Kode: 03.01.057
ukuran yang menunjukkan proporsi kabupaten/kota di suatu wilayah yang telah menerima pembinaan dan pengawasan terkait penyelenggaraan bangunan gedung. Pembinaan dan pengawasan ini mencakup kegiatan seperti: 1. Pembinaan: Pemberian bimbingan teknis, pelatihan, dan sosialisasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota terkait peraturan, standar, dan pedoman teknis dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola bangunan gedung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Pengawasan: Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung di kabupaten/kota sesuai dengan peraturan dan standar yang telah ditetapkan. Pengawasan ini dapat melibatkan inspeksi langsung, audit dokumen, dan penilaian terhadap penerapan peraturan teknis.
Persentase Kabupaten/Kota yang dilakukan Pembinaan dan Pengawasan = (Jumlah Kabupaten/Kota yang Dibina dan Diawasi) / (Jumlah Total Kabupaten/Kota) * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000748 |
Persentase Kabupaten/ Kota yang dilakukan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung | - |