Persentase luas kawasan prioritas yang dilindungi dari daya rusak air

Kode: 03.01.062

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PEKERJAAN UMUM
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

proporsi dari total area kawasan yang dianggap prioritas untuk dilindungi dari kerusakan yang disebabkan oleh air (seperti erosi, banjir, atau sedimentasi), dibandingkan dengan luas keseluruhan kawasan yang ada dalam periode 2025-2029

Rumus Perhitungan
Rasio luas kawasan yang terlindungi infrastruktur daya rusak air terhadap luas kawasan seluruhnya dalam periode 2025-2029
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.12.01.06 Persentase luas kawasan prioritas yang dilindungi dari daya rusak air Indikator Sasaran PP