Persentase Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman

Kode: 03.01.069

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PEKERJAAN UMUM
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Kelompok Pengeluaran; Jenis Kelamin Kepala Keluarga
Definisi

Akses Aman adalah apabila rumah tangga memiliki fasilitas sanitasi sendiri, dengan bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa, dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik yang disedot setidaknya sekali dalam 5 (lima) tahun terakhir dan diolah dalam instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), atau tersambung ke sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T)

Rumus Perhitungan
PSA= JRTST+JRTIPLTJRTS x 100% PSA = Persentase Rumah Tangga yang memiliki akses sanitasi aman JRTSPAL = Jumlah rumah aangga yang memiliki akses terhadap SPALD-T JRTIPLT = Jumlah rumah tangga dengan akses terhadap tangka septik yang disedot setidaknya sekali dalam 5 (lima) tahun terakhir dan diolah dalam instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) JRTS = Jumlah rumah tangga seluruhnya
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.12.02.02 Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman Indikator Sasaran PP
SDGs
Kode Nama Indikator Level
6.2.1* Persentase rumah tangga yang menggunakan (a) layanan sanitasi yang dikelola secara aman dan (b) fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000063 Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman -
000168 Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan sanitasi yang dikelola secara aman, termasuk fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun. -
000558 Persentase rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi aman (%) -
RPJPN 2025-2045
Kode Nama Indikator Level
42b Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Aman (%) Indikator Utama