Kode: 03.01.080
Mengukur rasio luas daerah irigasi kewenangan provinsi yang dilayani oleh jaringan irigasi. Pemerintah daerah kabupaten/kota mempunyai wewenang dan tanggung jawab melakukan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnnya kurang dari 1000 ha dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota.
Rasio_Irigasi_Provinsi = (Luas_Irigasi_Dilayani_Jaringan / Luas_Daerah_Irigasi_Provinsi) * 100% Keterangan: Rasio_Irigasi_Provinsi : Rasio luas irigasi kewenangan provinsi yang dilayani oleh jaringan irigasi terhadap total luas daerah irigasi provinsi Luas_Irigasi_Dilayani_Jaringan : Luas irigasi kewenangan provinsi yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dibangun, ditingkatkan, direhabilitasi, dioperasi, dan dipelihara pada tahun eksisting (ha) Luas_Daerah_Irigasi_Provinsi : Luas total daerah irigasi kewenangan provinsi (ha)
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000361 |
Rasio luas daerah irigasi kewenangan provinsi yang dilayani oleh jaringan irigasi | - |
000477 |
Rasio luas daerah irigasi kewenangankabupaten/kota yang dilayani oleh jaringan irigasi | - |