Rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir

Kode: 03.01.081

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PEKERJAAN UMUM
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Pengendalian banjir adalah upaya peningkatan perlindungan dari dampak banjir dengan indikator berkurangnya luas genangan pada suatu daerah kewenangan Provinsi/kawasan permukiman rawan banjir kewenangan Kab/Kota

Rumus Perhitungan
Rasio_Lindung_Banjir = (Luas_Kawasan_Terlindungi_Infrastruktur_Banjir / Luas_Kawasan_Rawan_Banjir_Provinsi) * 100%

Keterangan:
Rasio_Lindung_Banjir : Rasio luas kawasan rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir kewenangan provinsi
Luas_Kawasan_Terlindungi_Infrastruktur_Banjir : Luas kawasan rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir kewenangan provinsi (ha)
Luas_Kawasan_Rawan_Banjir_Provinsi : Total luas kawasan rawan banjir kewenangan provinsi (ha)
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000359 Rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir -