Rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS Kewenangan Provinsi

Kode: 03.01.082.001

Child
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PEKERJAAN UMUM
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi
Definisi

Mengukur rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS. Indikator ini menunjukkan perbandingan antara luas kawasan permukiman di sepanjang pantai yang rawan abrasi, erosi, dan akresi yang telah terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai dengan total luas kawasan permukiman rawan tersebut di wilayah sungai yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Rumus Perhitungan
(Luas kawasan permukiman rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai / Total luas kawasan permukiman rawan abrasi, erosi, dan akresi) x 100%
Di mana:​
Luas kawasan permukiman rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai adalah luas area permukiman yang berada di sepanjang pantai yang rentan terhadap abrasi, erosi, dan akresi, dan telah dilindungi oleh struktur pengaman pantai seperti breakwater, seawall, atau revetment.
Total luas kawasan permukiman rawan abrasi, erosi, dan akresi adalah keseluruhan luas area permukiman yang berada di sepanjang pantai yang rentan terhadap abrasi, erosi, dan akresi, terlepas dari ada atau tidaknya perlindungan infrastruktur pengaman pantai.
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000360 Rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS Kewenangan provinsi -