Kode: 03.01.088
1) Pengertian Layanan Kompetensi: Layanan kompetensi meliputi proses pelatihan dan sertifikasi tenaga operator, teknisi, dan analisis yang memenuhi standar kompetensi teknis. 2) Penghitungan Rasio: Rasio dihitung berdasarkan jumlah tenaga operator, teknisi, dan analisis yang memiliki sertifikat kompetensi dibandingkan dengan total kebutuhan tenaga operator dan teknisi/analis di wilayah kabupaten/kota.
Jumlah tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah kabupaten/kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis/analis / Jumlah kebutuhan tenaga operator dan teknis/analis di wilayah kabupaten/kota * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000482 |
Rasio tenaga operator/teknisi/analisis yang memiliki sertifikat kompetensi | - |