Indeks Infrastruktur

Kode: 03.01.092

Parent
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
PEKERJAAN UMUM
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Indeks infrastruktur adalah suatu ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat perkembangan dan kualitas infrastruktur di suatu wilayah atau sektor tertentu. Indeks ini biasanya dihitung berdasarkan berbagai indikator yang mencerminkan ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, dan transportasi.

Rumus Perhitungan
Indeks Infrastruktur = Σ (w_i * I_i), untuk i = 1 sampai n

Keterangan:
I_i = Nilai indikator ke-i (setelah dinormalisasi ke skala 0–100)
w_i = Bobot indikator ke-i (ditentukan oleh pentingnya indikator)

Hasil akhir: Skala 0–100, makin tinggi makin baik
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000903 Indeks Infrastruktur -