Kode: 03.01.100
Peningkatan perlindungan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan permukiman yang lebih aman dan tahan terhadap risiko banjir, meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana, dan meminimalkan kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh bencana banjir.
Persentase Peningkatan Perlindungan = ((Jumlah Kawasan Permukiman dengan Perlindungan terhadap Banjir pada Waktu T2 - Jumlah Kawasan Permukiman pada Waktu T1) / Jumlah Kawasan Permukiman pada Waktu T1) * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000928 |
Persentase Peningkatan Perlindungan Kawasan Permukiman Rawan Banjir | - |