Persentase Penyelesaian Kasus Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Daerah Provinsi

Kode: 03.01.103

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PEKERJAAN UMUM
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

jumlah kasus pelanggaran terkait pemanfaatan ruang (seperti penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, pelanggaran terhadap peraturan zonasi, atau perubahan fungsi ruang tanpa izin yang sah) yang berhasil diselesaikan (baik melalui penegakan hukum, penyelesaian administratif, atau tindakan lainnya) dibandingkan dengan jumlah total kasus pelanggaran yang dilaporkan atau teridentifikasi dalam suatu periode waktu tertentu di suatu provinsi.

Rumus Perhitungan
Persentase Penyelesaian Kasus Pelanggaran = (Jumlah Kasus yang Diselesaikan / Jumlah Kasus Pelanggaran Total) * 100
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000940 Persentase Penyelesaian Kasus Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Daerah Provinsi -