Kode: 03.01.103
jumlah kasus pelanggaran terkait pemanfaatan ruang (seperti penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, pelanggaran terhadap peraturan zonasi, atau perubahan fungsi ruang tanpa izin yang sah) yang berhasil diselesaikan (baik melalui penegakan hukum, penyelesaian administratif, atau tindakan lainnya) dibandingkan dengan jumlah total kasus pelanggaran yang dilaporkan atau teridentifikasi dalam suatu periode waktu tertentu di suatu provinsi.
Persentase Penyelesaian Kasus Pelanggaran = (Jumlah Kasus yang Diselesaikan / Jumlah Kasus Pelanggaran Total) * 100
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000940 |
Persentase Penyelesaian Kasus Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Daerah Provinsi | - |