Persentase Peningkatan Pendapatan Perkapita Masyarakat di 45 Kawasan Transmigrasi

Kode: 03.02.007

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
TRANSMIGRASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Indikator persentase peningkatan pendapatan perkapita masyarakat di 45 kawasan transmigrasi merupakan indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi.

Rumus Perhitungan
Persentase peningkatan pendapatan perkapita masyarakat di 45 kawasan transmigrasi = [(pendapatan masyarakat di 45 kawasan transmigrasi tahun t / jumlah penduduk 45 kawasan transmigrasi tahun t) - (pendapatan masyarakat di 45 kawasan transmigrasi tahun t-1 / jumlah penduduk 45 kawasan transmigrasi tahun t-1)] / (pendapatan masyarakat di 45 kawasan transmigrasi tahun t-1 / jumlah penduduk 45 kawasan transmigrasi tahun t-1) * 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
06.07.06.01.03 Persentase Peningkatan Pendapatan Perkapita Masyarakat di 45 Kawasan Transmigrasi Indikator Sasaran KP