Kode: 03.02.010
Persentase Program Transmigrasi yang Dilaksanakan adalah ukuran yang menggambarkan sejauh mana suatu program transmigrasi yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dalam bentuk persentase. Ini biasanya dihitung dengan membandingkan jumlah program transmigrasi yang berhasil dilaksanakan dengan jumlah program transmigrasi yang direncanakan. Persentase ini digunakan sebagai indikator kinerja untuk menilai efektivitas pelaksanaan program transmigrasi di suatu daerah atau secara nasional.
Persentase Program Transmigrasi yang Dilaksanakan = (Jumlah Program yang Dilaksanakan / Jumlah Program yang Direncanakan) * 100% Keterangan: Jumlah Program yang Dilaksanakan = Jumlah program transmigrasi yang sudah dilaksanakan atau diselesaikan. Jumlah Program yang Direncanakan = Jumlah program transmigrasi yang awalnya direncanakan untuk dilaksanakan.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
001102 |
Persentase Program Transmigrasi yang Dilaksanakan | - |