Jalur Kereta Api yang menggunakan persinyalan elektrik

Kode: 03.03.009

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
TRANSPORTASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Indikator ini menyatakan perbandingan persinyalan elektrik secara nasional. Keterangan: Persinyalan elektrik kereta api adalah sistem yang digunakan untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas kereta api secara otomatis melalui sinyal-sinyal listrik. Terdapat 2 jenis persinyalan yakni elektrik dan mekanik.

Rumus Perhitungan
Persentase Sinyal Elektrik = (sinyal elektrik/ total sinyal) x 100

Persentase Jalur kereta Api yang menggunakan persinyalan elektrik: (Jumlah jalur dengan sinyal elektrik/ jumlah total jalur kereta api) x 100
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
03.01.02.01.02 Jalur KA yang menggunakan persinyalan elektrik Indikator Sasaran KP