Jumlah Bandar Udara (Bandara)

Kode: 03.03.010

Parent
Informasi Dasar
Satuan
bandara
Tagging RAD
TRANSPORTASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Bandara atau bandar udara merupakan kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang,bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya (Permenhub No. PM39 Tahun 2019).

Rumus Perhitungan
Jumlah bandar udara yang dibangun dan dioperasikan.Rumus: -
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
03.01.04.01.01 Bandara yang dibangun dan dikembangkan (Kumulatif) Indikator Sasaran KP
SDGs
Kode Nama Indikator Level
9.1.2.[a] Jumlah bandara. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000206 Jumlah bandara -