Jumlah Kendaraan Bermotor yang Laik Jalan

Kode: 03.03.012

Parent
Informasi Dasar
Satuan
unit
Tagging RAD
TRANSPORTASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

jumlah kendaraan bermotor yang memenuhi standar keselamatan dan kelayakan teknis sehingga dapat beroperasi di jalan dengan aman. Kelayakan jalan ini biasanya melibatkan pemeriksaan terhadap berbagai aspek seperti kondisi mesin, sistem rem, lampu, ban, dan fitur keselamatan lainnya.

Rumus Perhitungan
Jumlah Kendaraan Bermotor yang Laik Jalan = (Jumlah Kendaraan yang Memenuhi Standar Kelayakan) / (Jumlah Kendaraan yang Diperiksa) * 100%

Dimana:

Jumlah Kendaraan yang Memenuhi Standar Kelayakan adalah kendaraan yang setelah pemeriksaan dinyatakan laik jalan.

Jumlah Kendaraan yang Diperiksa adalah total kendaraan yang menjalani pemeriksaan kelayakan.
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000769 Jumlah Kendaraan Bermotor yang Laik Jalan -