Jumlah pelabuhan penyeberangan

Kode: 03.03.014

Parent
Informasi Dasar
Satuan
lokasi
Tagging RAD
TRANSPORTASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Pelabuhan merupakan tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.Pelabuhan penyeberangan merupakan pelabuhan laut, sungai, dan danau yang digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan yang berfungsi menghubungkan jaringan jalan dan/atau jaringan jalur kereta api yang dipisahkan oleh perairan untuk mengangkut penumpang dan kendaraan beserta muatannya.

Rumus Perhitungan
Jumlah pelabuhan penyeberangan.Rumus: -
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
03.01.05.01.01 Pelabuhan Penyeberangan yang Beroperasi Indikator Sasaran KP
SDGs
Kode Nama Indikator Level
9.1.2.(b) Jumlah pelabuhan penyeberangan. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000207 Jumlah pelabuhan penyeberangan -