Persentase Penduduk yang Mudah Mengakses Transportasi Publik

Kode: 03.03.039

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
TRANSPORTASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan
Definisi

Transportasi umum adalah moda angkutan umum massal dan moda perkeretaapian perkotaan yang berjadwal, berute, aman, dan bertarif jelas. Angkutan umum adalah jasa angkutan orang dan/atau barang dengan kendaraan bermotor umum. Sementara, kendaraan bermotor umum adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran (UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Perkeretaapian adalah satu kesatuan sistem dalam penyelenggaraan transportasi kereta api. Dalam penjelasan UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perkeretaapian perkotaan adalah penyelenggaraan transportasi kereta api yang melayani perpindahan orang di wilayah perkotaan dan/atau perjalanan ulang-alik, baik dalam satu wilayah administrasi maupun lebih. Apabila transportasi kereta api tersebut berada di wilayah metropolitan, dapat disebut pula kereta api metro. Jenis moda transportasi tergantung tipologi kota. Misalnya, kota metropolitan dan kota besar perlu memiliki sistem transportasi berbasis rel; kota sedang perlu sistem transportasi berbasis bus; dan kota kecil dapat dilayani oleh jaringan angkutan kota. Akses transportasi umum yang nyaman didekati dengan jarak akses dalam radius 0,5 km.Persentase penduduk yang mendapatkan akses yang nyaman pada transportasi publik adalah perbandingan jumlah penduduk dengan jarak rumah ke tempat menunggu kendaraan/angkutan umum dengan rute tertentu terdekat dalam jarak 0,5 km dibandingkan jumlah semua penduduk yang berada di wilayah layanan angkutan umum tersebut.

Rumus Perhitungan
Jumlah penduduk yang memiliki akses transportasi umum yang nyaman dibagi dengan jumlah penduduk di wilayah yang dilayani dikali dengan seratus, dinyatakan dengan satuan persen (%).Rumus:Keterangan:PPTUN :Persentase penduduk yang memiliki akses nyaman (jarak 0,5 km) ke transportasi umumJPTUN : Jumlah penduduk yang yang memiliki akses nyaman (jarak 0,5 km) ke transportasi umumJP : Jumlah penduduk di wilayah yang dilayani
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
11.2.1.(a) Proporsi populasi yang mendapatkan akses yang nyaman pada transportasi publik. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000237 Proporsi populasi yang mendapatkan akses yang nyaman pada transportasi publik -