Jumlah desa yang menerapkan administrasi dan pengelolaan keuangan desa berbasis digital

Kode: 03.05.007

Parent
Informasi Dasar
Satuan
desa
Tagging RAD
PEMBANGUNAN KAWASAN ATAU DAERAH TERTINGGAL
Klasifikasi
Definisi

Sistem keuangan desa yang berbasis digital hingga saat ini dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri melalui platform Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Melalui platform ini, Pemerintah Desa melaporkan setiap hal mengenai kondisi keuangannya, mulai dari tahap perencanaan hingga pada tahap evaluasi tahunan. Meskipun demikian, belum seluruh desa tertib melaporkan keuangannya melalui Siskeudes sehingga Indikator ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi keuangan pemerintah Desa melalui Siskeudes untuk membantu proses perencanaan pusat hingga daerah.

Rumus Perhitungan
Indikator ini dihitung berdasarkan jumlah desa yang tertib melaporkan keuangannya melalui Siskeudes dalam satu tahun terakhir. Data ini bersumber dari Sikeudes, Kementerian Dalam Negeri (Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa)
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
06.07.03.01.03 Jumlah desa yang menerapkan administrasi dan pengelolaan keuangan desa berbasis digital Indikator Sasaran KP