Kode: 03.05.012
Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) adalah kawasan perdesaan yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai prioritas untuk dikembangkan dalam RPJMN 2025 - 2029 sebagai pusat-pusat pertumbuhan baru dan mengurangi kesenjangan wilayah. Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP) merupakan suatu ukuran yang dibentuk untuk menilai tingkat perkembangan kawasan perdesaan, dengan unit analisisnya adalah desa-desa yang tergabung dalam kawasan perdesaan yang telah ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Status "Berdaya Saing" menunjukkan bahwa kawasan tersebut telah mencapai tingkat kemandirian dan kemampuan bersaing yang tinggi dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Status dalam IPKP terdiri dari 4 klasifikasi, yaitu: - Inisiasi; - Konsolidasi; - Mandiri; dan - Berdaya Saing. Indikator ini dihitung dengan menjumlahkan semua KPP yang berstatus "Berdaya Saing" berdasarkan hasil perhitungan satu tahun terakhir.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
06.07.02.02.01 |
Jumlah Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) dengan status Berdaya Saing | Indikator Sasaran KP |