Jumlah Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) dengan status Berdaya Saing

Kode: 03.05.012

Parent
Informasi Dasar
Satuan
kawasan
Tagging RAD
PEMBANGUNAN KAWASAN ATAU DAERAH TERTINGGAL
Klasifikasi
Definisi

Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) adalah kawasan perdesaan yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai prioritas untuk dikembangkan dalam RPJMN 2025 - 2029 sebagai pusat-pusat pertumbuhan baru dan mengurangi kesenjangan wilayah. Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP) merupakan suatu ukuran yang dibentuk untuk menilai tingkat perkembangan kawasan perdesaan, dengan unit analisisnya adalah desa-desa yang tergabung dalam kawasan perdesaan yang telah ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Status "Berdaya Saing" menunjukkan bahwa kawasan tersebut telah mencapai tingkat kemandirian dan kemampuan bersaing yang tinggi dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Rumus Perhitungan
Status dalam IPKP terdiri dari 4 klasifikasi, yaitu:
- Inisiasi;
- Konsolidasi;
- Mandiri; dan
- Berdaya Saing.

Indikator ini dihitung dengan menjumlahkan semua KPP yang berstatus "Berdaya Saing" berdasarkan hasil perhitungan satu tahun terakhir.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
06.07.02.02.01 Jumlah Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) dengan status Berdaya Saing Indikator Sasaran KP