Persentase pengentasan desa tertinggal

Kode: 03.05.024

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PEMBANGUNAN KAWASAN ATAU DAERAH TERTINGGAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Desa Tertinggal: Desa yang memiliki berbagai indikator kemiskinan dan keterbelakangan, seperti akses yang terbatas terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peluang ekonomi. Pengentasan: Upaya atau program yang dilakukan untuk mengurangi keterbelakangan dan meningkatkan kualitas hidup di desa. Ini bisa mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal. Persentase Pengentasan: Persentase dari desa yang telah berhasil meningkatkan statusnya dari desa tertinggal menjadi desa yang lebih berkembang atau mandiri dibandingkan dengan total jumlah desa yang ditargetkan

Rumus Perhitungan
Jumlah desa tertinggal yang memenuhi kriteria desa berkembang per tahun berdasarkan Indeks Desa Membangun per tahun / Jumlah desa tertinggal (per-awal tahun n) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000515 Persentase pengentasan desa tertinggal -