Kode: 03.05.027
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang selanjutnya disingkat SPALD adalah serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik (PermenPUPR No. 04-PRT-M-2017). Persentase sanitasi layak perdesaan adalah persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak yaitu rumah tangga memiliki fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB) yang digunakan sendiri atau bersama rumah tangga tertentu (terbatas) ataupun di MCK Komunal, menggunakan jenis kloset leher angsa, dan tempat pembuangan akhir tinja di tangki septik atau IPAL atau bisa juga di lubang tanah jika wilayah tempat tinggalnya di perdesaan.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
06.07.01.01.02 |
Rumah tangga perdesaan dengan akses sanitasi aman | Indikator Sasaran KP |