Kode: 03.05.034
Indikator ini mengukur tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi atau bantuan dan bimbingan kepada desa dalam melaksanakan kerjasama antar desa atau dengan pihak ketiga. Kerjasama antar desa meliputi pembangunan infrastruktur bersama, pengelolaan sumber daya alam bersama, pengembangan ekonomi bersama, dan kerjasama dalam bidang sosial dan budaya. Kerjasama dengan pihak ketiga meliputi kerjasama dengan BUMD, kerjasama dengan pihak swasta, dan kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Persentase Fasilitasi Kerjasama Desa dipengaruhi oleh beberapa faktor keberhasilan, diantaranya 1) Jumlah desa yang difasilitasi dalam pelaksanaan Kerja sama antar desa, dan 2) Jumlah desa yang difasilitasi dalam pelaksanaan kerja sama dengan pihak ketiga (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor, 2023).
Untuk mengukur capaian program fasilitasi kerjasama daerah, persentase fasilitasi penataan desa dapat dihitung menggunakan rumus: Persentase Fasilitasi = (Jumlah Desa yang Difasilitasi / Total Desa yang Dapat Difasilitasi) * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
001004 |
Persentase Fasilitasi Kerjasama Desa | - |