Persentase Fasilitasi Pemberdayaan Lembaga Adat Desa dan Lembaga Masyarakat Hukum Adat

Kode: 03.05.036

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PEMBANGUNAN KAWASAN ATAU DAERAH TERTINGGAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Indikator ini mengukur tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan dan bimbingan kepada lembaga adat desa (LAD) dan lembaga masyarakat hukum adat (LMHA) untuk meningkatkan kapasitas dan peran mereka dalam pembangunan desa.

Rumus Perhitungan
Untuk mengukur persentase Fasilitasi Pemberdayaan Lembaga Adat Desa dan Lembaga Masyarakat Hukum Adat dapat dihitung menggunakan rumus: Persentase Fasilitasi = (Jumlah LAD dan LMHA yang Mendapatkan F / Total LAD dan LMHA yang Menjadi T) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001009 Persentase Fasilitasi Pemberdayaan Lembaga Adat Desa dan Lembaga Masyarakat Hukum Adat -