Kode: 03.05.036
Indikator ini mengukur tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan dan bimbingan kepada lembaga adat desa (LAD) dan lembaga masyarakat hukum adat (LMHA) untuk meningkatkan kapasitas dan peran mereka dalam pembangunan desa.
Untuk mengukur persentase Fasilitasi Pemberdayaan Lembaga Adat Desa dan Lembaga Masyarakat Hukum Adat dapat dihitung menggunakan rumus: Persentase Fasilitasi = (Jumlah LAD dan LMHA yang Mendapatkan F / Total LAD dan LMHA yang Menjadi T) * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
001009 |
Persentase Fasilitasi Pemberdayaan Lembaga Adat Desa dan Lembaga Masyarakat Hukum Adat | - |