Fasilitasi Kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Daerah

Kode: 03.06.001

Parent
Informasi Dasar
Satuan
provinsi
Tagging RAD
PERTANAHAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Sekretariat PPNS Penataan Ruang di daerah dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS, serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap tata ruang. PPNS penataan ruang adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan instansi pemerintah yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya dibidang penataan ruang yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 26 Tahun 2007

Rumus Perhitungan

                
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000705 Fasilitasi Kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Daerah -
000843 Fasilitasi Kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Daerah -