Kode: 03.06.001
Sekretariat PPNS Penataan Ruang di daerah dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS, serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap tata ruang. PPNS penataan ruang adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan instansi pemerintah yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya dibidang penataan ruang yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 26 Tahun 2007
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000705 |
Fasilitasi Kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Daerah | - |
000843 |
Fasilitasi Kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Daerah | - |