Kode: 03.06.002
Jumlah bidang tanah yang diredistribusi adalah jumlah total bidang tanah yang telah dialokasikan dan diberikan kepada penerima yang berhak, baik dalam bentuk pemberian tanah secara langsung maupun melalui proses penggabungan bidang-bidang tanah yang sudah didaftar. Redistribusi Tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian hak atas tanah yang bersumber dari TORA kepada Subjek Reforma Agraria disertai dengan pemberian sertipikat hak atas tanah.
Jumlah Bidang Tanah = Σ(Luas Bidang Tanah) * Jumlah Bidang
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000708 |
Jumlah bidang tanah yang diredistribusi | - |
000845 |
Jumlah bidang tanah yang diredistribusi | - |