Persentase Rumah Tangga Miskin yang memiliki aset lahan

Kode: 03.06.020

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PERTANAHAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional; Jenis Pekerjaan Keluarga Penerima Manfaat; Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
Definisi

Penghitungan jumlah rumah tangga miskin yang telah dilaksanakan penataan aset melalui Redistribusi Tanah dan dinyatakan dalam persentase

Rumus Perhitungan
(Jumlah Rumah Tangga Miskin Penerima Redistribusi Tanah : Jumlah Penerima Redistribusi Tanah) x 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
06.03.03.01.01 Persentase Rumah Tangga Miskin yang memiliki aset lahan Indikator Sasaran KP