Kode: 03.06.023
Lahan terbangun adalah area tidak bervegetasi yang memiliki tutupan lahan buatan yang biasanya bersifat kedap air dan relatif permanen. Lahan terbangun terdiri atas permukiman, jaringan jalan, jaringan jalan kereta api, bandar udara dan pelabuhan laut (SNI 7645:2010 tentang Klasifikasi penutupan lahan). Laju perluasan lahan terbangun adalah angka yang menunjukkan tingkat pertambahan area tidak bervegetasi yang memiliki tutupan lahan permanen maupun semi permanen yang bersifat kedap air.Menurut BPS, laju pertumbuhan penduduk adalah angka yang menunjukkan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar.Rasio laju perluasan lahan terbangun terhadap laju pertumbuhan penduduk adalah perbandingan laju perluasan lahan terbangun (tidak bervegetasi, memiliki tutupan permanen atau semi permanen yang kedap air) dengan laju pertumbuhan penduduk pada kurun waktu yang sama.
Laju perluasan lahan terbangun pada kurun waktu tertentu dibagi dengan laju pertumbuhan penduduk pada kurun waktu yang sama.Rumus:Keterangan:RLTPP :Rasio laju perluasan lahan terbangun terhadap laju pertumbuhan pendudukLPLT :Laju perluasan lahan terbangun pada kurun waktu XXXX-YYYYLPP :Laju pertumbuhan penduduk pada kurun waktu XXXX-YYYYPerhitungan laju perluasan lahan terbangun menggunakan data citra satelit LANDSAT skala 1:50.000. Di tahap awal, indikator ini akan diujicobakan di beberapa Wilayah Metropolitan di Indonesia, yaitu Wilayah Metropolitan Medan, Wilayah Metropolitan Surabaya, dan Wilayah Metropolitan Manado.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
11.3.1.(a) |
Rasio laju perluasan lahan terbangun terhadap laju pertumbuhan penduduk. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000239 |
Rasio laju perluasan lahan terbangun terhadap laju pertumbuhan penduduk | - |