Kode: 03.06.030
ukuran yang menunjukkan seberapa besar proporsi tanah di suatu wilayah yang memiliki status kepemilikan yang jelas dan terdaftar secara sah, untuk mengukur efektivitas program pendaftaran tanah dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kejelasan hak milik.
PKH = (H_jelas / H_total) * 100% Keterangan: PKH = Persentase kejelasan hak milik atas tanah (%) H_jelas = Jumlah bidang tanah dengan hak kepemilikan yang sah H_total = Jumlah total bidang tanah yang terdata Semakin tinggi persentase ini, semakin baik tingkat kepastian hukum dan administrasi pertanahan di suatu wilayah.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000982 |
Persentase Kejelasan Hak Milik Atas Tanah | - |