Kode: 03.06.032
Prosedur dan mekanisme yang digunakan untuk menentukan, menilai, dan memberikan kompensasi kepada pihak yang terdampak oleh pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan
PGK = (G_gelesa_i / G_total) * 100% Keterangan: PGK = Persentase penyelesaian ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan (%) G_gelesa_i = Jumlah kasus yang telah selesai dibayarkan G_total = Jumlah total kasus yang diajukan
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000976 |
Persentase Penyelesaian Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan | - |