Persentase Tanah Ulayat yang Ditetapkan

Kode: 03.06.038

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PERTANAHAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Penetapan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat atas bidang tanah adat/Ulayat, Penetapan tanah ulayat beserta hak masyarakat hukum adat lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi atas tanah ulayat termasuk sumber daya alam yang terkandung di dalamnya sebagai bagian dari Pengukuhan Masyarakat Hukum Adat (MHA)

Rumus Perhitungan
Luas Tanah Ulayat yang ditetapkan / Total Luas Tanah Ulayat yang diklaim * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000978 Persentase Tanah Ulayat yang Ditetapkan -