Kematian akibat kecelakaan lalu lintas

Kode: 04.01.060

Parent
Informasi Dasar
Satuan
orang
Tagging RAD
KESEHATAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Jenis Kelamin; Umur/Usia; Tipe Pengguna Jalan: Pejalan Kaki, Kendaraan Roda Dua, Kendaraan Roda Empat
Definisi

Angka kematian karena kecelakaan lalu lintas (road traffic injury) adalah jumlah kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas, yang dinyatakan sebagai angka per 100.000 penduduk. Angka kematian ini terus meningkat setiap tahun seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor. Angka kematian lalu lintas di Indonesia sangat sulit ditentukan secara pasti karena ketiadaan sistem surveilans terintegrasi. Dengan demikian, saat ini data kematian akibat kecelakaan lalu lintas diperoleh dari sistem registrasi vital.

Rumus Perhitungan
Jumlah penduduk yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada kurun waktu tertentu dibagi dengan jumlah penduduk pada periode waktu yang sama dan dikali 100.000. Rumus: Indikator 3.6.1 = Jumlah kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas X 100.000 Jumlah penduduk pada periode yang sama
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
3.6.1 Kematian akibat kecelakaan lalu lintas. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000122 Angka kematian akibat cedera fatal kecelakaan lalu lintas -