Persentase fasyankes melaksanakan pelayanan kesehatan penyakit akibat kerja

Kode: 04.01.092

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KESEHATAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan dengan dokter atau dokter spesialis yang kompeten dalam tatalaksana Penyakit Akibat Kerja yang diperoleh melalui pendidikan formal atau pelatihan mengenai tata laksana penyakit akibat kerja sesuai standar dan melakukan pencatatan serta pelaporan penyakit akibat kerja.

Rumus Perhitungan
Jumlah fasyankes yang memiliki dokter atau dokter spesialis yang kompeten dalam tatalaksana Penyakit Akibat Kerja dan melakukan pencatatan serta pelaporan penyakit akibat kerja, dibagi total fasyankes pemerintah dikali 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.11.03.02.03 Persentase fasyankes melaksanakan pelayanan kesehatan penyakit akibat kerja Indikator Sasaran KP