Persentase kabupaten/kota dengan pengendalian kejadian luar biasa (KLB)/wabah

Kode: 04.01.102

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KESEHATAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Persentase kabupaten/Kota yang melaksanakan deteksi & respon potensi KLB (Kejadian Luar Biasa)/wabah serta pengendalian faktor risiko kesehatan yang berpotensi KLB/wabah, yang memenuhi 4 dari 5 kriteria berikut: 1. Melaksanakan respon terhadap min. 80% sinyal SKDR dalam waktu < 24 jam. 2. Melakukan pemetaan risiko penyakit infeksi emerging dan menyusun rekomendasinya. 3. Mempunyai kapasitas dalam penanggulangan penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan berpotensi wabah. 4. Puskesmasnya melaksanakan Surveilans dan intervensi Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit . 5. Memiliki kapasitas surveilans berbasis laboratorium dan mendeteksi penyakit potensial KLB/Wabah dan/atau faktor risiko kesehatan.

Rumus Perhitungan
Kab/Kota yang memenuhi 4 dari 5 kriteria Indikator Komposit, dibagi total kab/kota, dikali 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.14.01.01 Persentase kab/kota dengan pengendalian kejadian luar biasa (KLB)/wabah Indikator Sasaran PP