Kode: 04.01.107
Proporsi Kab/Kota yang menerapkan pemberdayaan masyarakat, pengawasan premarket dan post market produk dan sarana IRT pangan sesuai dengan pedoman.
Kab/Kota yang memenuhi kriteria dengan nilai minimal 70 dibagi seluruh jumlah Kab/ Kota dikali 100
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
04.14.03.01.03 |
Persentase Kabupaten/Kota Pangan Aman | Indikator Sasaran KP |