Persentase Puskesmas yang mampu melaksanakan tatalaksana kekerasan terhadap perempuan dan anak

Kode: 04.01.154

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KESEHATAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Persentase Puskesmas yang telah mampu melaksanakan tatalaksana kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai standar. Unit Populasi: Puskesmas yang teregistrasi dan operasional sampai tahun 2028

Rumus Perhitungan
Jumlah Puskesmas yang telah mampu melaksanakan tatalaksana kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai standar dibagi dengan total Puskesmas dikali 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.15.01.01.05 Persentase Puskesmas yang mampu melaksanakan tatalaksana kekerasan terhadap perempuan dan anak Indikator Sasaran KP