Kode: 04.01.160
Proporsi RS milik Pemerintah Pusat dan Daerah teregistrasi dan laik operasional yang memenuhi standar minimal 7 jenis dokter spesialis (Sp.A, Sp.B, Sp.OG, Sp.PD, Sp.An, Sp.Rad, Sp.PK) dan minimal 1 jenis dokter spesialis layanan unggulan tambahan sesuai dengan jenis pelayanan unggulan pada RS Pengampu Pelayanan KJSU-KIA.
Jumlah RS teregistrasi dan laik operasional memenuhi standar kriteria yang ditentukan, dibagi total RS teregistrasi dan laik operasional pada tahun baseline, lalu dikalikan 100%.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
04.15.01.05 |
Persentase RS pemerintah dengan dokter spesialis sesuai standar | Indikator Sasaran PP |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000826 |
Presentase RS pemerintah dengan dokter spesialis sesuai standar | - |