Jumlah Korban Bencana Hidrometeorologi

Kode: 04.02.010

Parent
Informasi Dasar
Satuan
orang
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Jenis Bencana
Definisi

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana). Jumlah korban meninggal adalah jumlah orang yang dilaporkan tewas atau meninggal dunia akibat bencana (Perka BNPB No. 8/2011 tentang Standarisasi Data Kebencanaan). Jumlah korban hilang adalah jumlah orang yang dilaporkan hilang atau tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaannya setelah terjadi bencana (Perka BNPB No. 8/2011). Jumlah korban terdampak adalah jumlah orang atau sekelompok orang yang menderita akibat dampak buruk bencana, seperti kerusakan dan/ atau kerugian harta benda, namun masih dapat menempati tempat tinggalnya (Perka BNPB No. 8/2011). Korban terdampak yang dihitung merupakan korban terdampak langsung yang terdiri atas korban terluka/ sakit dan pengungsi. Korban luka/ sakit adalah orang yang mengalami luka- luka atau sakit, dalam keadaan luka ringan, maupun luka parah/berat, baik yang berobat jalan maupun rawat inap. Pengungsi adalah orang/sekelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya ke tempat yang lebih aman dalam upaya menyelamatkan diri/jiwa untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana (Perka BNPB No. 8/2011).

Rumus Perhitungan
Cara Perhitungan Korban Meninggal Akibat Bencana Hidrometeorologi: Jumlah korban meninggal akibat bencana hidrometeorologi dibagi dengan jumlah penduduk dikali seratus ribu dan dinyatakan dengan satuan orang. Rumus: Keterangan: JKMSR : Jumlah korban meninggal per 100.000 orang JKM : Jumlah korban meninggal akibat bencana hidrometeorologi JP : Jumlah penduduk Cara Perhitungan Korban Hilang Akibat Bencana Hidrometeorologi: Jumlah korban hilang akibat bencana hidrometeorologi dibagi dengan jumlah penduduk dikali seratus ribu dan dinyatakan dengan satuan orang. Rumus: Keterangan: JKHSR : Jumlah korban hilang per 100.000 orang JKH : Jumlah korban hilang akibat bencana hidrometeorologi JP : Jumlah penduduk Cara Perhitungan Korban Terluka Akibat Bencana Hidrometeorologi: Jumlah korban terluka akibat bencana hidrometeorologi dibagi dengan jumlah penduduk dikali seratus ribu dan dinyatakan dengan satuan orang. Rumus Korban Terluka Akibat Bencana Hidrometeorologi: Keterangan: JKLSR : Jumlah korban terluka per 100.000 orang JKL : Jumlah korban terluka akibat bencana hidrometeorologi JP : Jumlah penduduk Cara Perhitungan Korban Mengungsi Akibat Bencana Hidrometeorologi: Jumlah korban mengungsi akibat bencana hidrometeorologi dibagi dengan jumlah penduduk dikali dengan seratus ribu dan dinyatakan dengan satuan orang. Rumus: Keterangan: JKUSR : Jumlah korban mengungsi per 100.000 orang JKU : Jumlah korban mengungsi akibat bencana hidrometeorologi JP : Jumlah penduduk
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
13.1.1.(a) Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana hidrometeorologi per 100.000 orang. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000267 Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana hidrometeorologi per 100.000 orang -