Persentase daerah yang memiliki tingkat kapasitas penanggulangan bencana minimal pada kategori sedang

Kode: 04.02.022

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Tingkat kapasitas daerah merepresentasikan tingkat ketahanan daerah pada suatu Provinsi, sehingga secara spasial dapat dianggap bahwa semua wilayah dalam 1 Provinsi memiliki kemampuan yang sama terhadap kemampuan menghadapi kejadian bencana

Rumus Perhitungan
(Jumlah Provinsi dengan tingkat kapasitas sedang + Jumlah Provinsi dengan tingkat kapasitas tinggi) / jumlah Provinsi di Seluruh Indonesia x 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
08.04.01.01.01 Persentase daerah yang memiliki tingkat kapasitas penanggulangan bencana minimal pada kategori sedang Indikator Sasaran KP