Persentase Kementerian/Lembaga yang memanfaatkan data terintegrasi melalui SEPAKAT (Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu)

Kode: 04.02.027.001

Child
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Instansi Pemerintah: K/L
Definisi

Indikator ini untuk menghitung persentase Kementerian/Lembaga yang memanfaatkan data terintegrasi melalui SEPAKAT (Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu)

Rumus Perhitungan
(Jumlah K/L yang memanfaatkan SEPAKAT​ / Total Kementerian/Lembaga)×100 persen
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
06.01.02.01.01 Persentase Kementerian/Lembaga yang Memanfaatkan Data Regsosek melalui SEPAKAT Indikator Sasaran KP